F.A.Q.

Pertanyaan yang sering diajukan :

Bagaimana cara kerjanya ?
Penjelasan cara menggunakan RekBer dapat dilihat di halaman Prosedur

Apa keuntungan bagi pembeli?
RekBer yang mengawal progress transaksi online Anda. Penjual tidak akan menerima pembayaran sebelum barang diterima dan dinyatakan berstatus “OK” oleh buyer.

Apa keuntungan bagi penjual ?
Bekerja sama dengan RekBer adalah awal yang tepat bagi Anda, terutama untuk penjual baru, karena terkadang sangat sulit meraih kepercayaan pembeli

Berapakah biayanya ?
Silakan ke halaman Fee RekBer. Fee ini dapat ditanggung oleh pembeli atau penjual, dapat juga ditanggung kedua belah pihak, tentunya setelah ada kesepakatan antara pembeli dan penjual.

Barang apa saja yang boleh ditransaksikan di RekBer?
Mulai dari software, domain, console game, hardware komputer, handphone, Blackberry, iPad, sepatu, baju, dll. Selama barang tersebut tidak melanggar undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia dan di daerah masing-masing.

Kapan penjual menerima pembayarannya ?
Apabila barang telah diterima dan dinyatakan berstatus “OK” oleh pembeli

Berapa lama biasanya proses ini berlangsung ?
Tergantung dari cepat tidaknya progress dan respon yang dilakukan oleh pembeli maupun penjual. Untuk proses transfer dana ke penjual maksimal 1×24 jam setelah pembeli mengkonfirmasi status bahwa transaksi telah “OK”

Bagaimana jika pembeli tidak mengkonfirmasi jika barang sudah diterima ?
RekBer memberikan tenggat waktu maksimal 3 hari kerja sejak barang sudah diterima menurut statement dari kurir. Jika tidak ada konfirmasi dari pihak pembeli, maka RekBer akan melakukan pembayaran ke penjual, dengan catatan terlebih dulu mengecek ke jasa kurir yang digunakan pada saat pengiriman. Yang jelas, kami tidak ingin berlama-lama memegang dana pembeli.

Bagaimana jika penjual mengirimkan barang tetapi isinya tidak ada?
RekBer tidak dapat menjamin bahwa keadaan tersebut tidak akan terjadi. Untuk itu, seperti yang tertuang di halaman Ketentuan, pembeli wajib membuka paket di depan kurir logistik agar ada minimal 2 saksi. Jika hal tersebut tetap terjadi, maka RekBer akan menjadi penengah dan tetap menahan dana tersebut sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Pada prinsipnya, RekBer menjaga transaksi seadil-adilnya. Seluruh persetujuan (seperti biaya fee, bagaimana jika barang tidak cocok, apa saja yang diberikan, dsb) harus sudah disepakati terlebih dahulu sebelum transaksi dimulai agar proses jual-beli dapat berjalan lancar. Mohon pelajari dengan seksama halaman Ketentuan.

NB: Akan lebih mudah apabila barang yang diasuransikan, dibuka di depan kurir logisitik yang bersangkutan. Sehingga bila barang hilang/ dos kosong, bisa langsung diklaim ke pihak asuransinya dengan saksi yakni sang kurir.

Siapa yang harus membayar ongkos kirim ?
Hal ini wajib dibicarakan terlebih dahulu antara pembeli dan penjual. Fasilitas RekBer hanya dapat dilakukan jika kedua belah pihak telah setuju mengenai Ketentuan yang berlaku di RekBer

Bagaimana jika barang tidak dikirim tetapi penjual “mengkonfirmasi” bahwa barang telah dikirim ?
RekBer akan menghubungi penjual untuk meminta bukti pengiriman. Jika dalam waktu 3 hari kerja sejak penerimaan dana oleh RekBer tidak ada kabar berita, RekBer akan mengembalikan dana pembeli, setelah dipotong fee.

Bagaimana jika barang tidak sesuai perjanjian ?
Untuk itulah pentingnya pembeli dan penjual saling memberikan informasi yang akurat dan benar.  Sangat disarankan untuk menulis hal-hal yang disepakati di situs/thread kaskus.

Apakah pembeli dapat menolak barang ini ?
Barang dapat ditolak jika barang tidak dalam keadaan yang sudah dijanjikan oleh penjual. Dana akan dikembalikan setelah dipotong fee kepada buyer, setelah ada konfirmasi barang diterima kembali oleh penjual (dapat dibuktikan dengan resi ke jasa logistik). Barang tidak dapat dikembalikan, apabila pembeli merasa warna tidak cocok, terlalu kecil, atau tiba-tiba butuh uang sehingga membatalkan transaksi secara sepihak.

Apakah identitas, alamat, nomor rekening bank (baik pembeli dan penjual) akan diketahui oleh orang lain ?
Tidak. Informasi tersebut hanya digunakan oleh administrator RekBer untuk mengirimkan dananya.

Mengapa di halaman Pemegang Rekber tidak tercantum nomor rekening Bank secara lengkap?
Selain untuk mencegah pembeli langsung mentransfer dana ke RekBer dan akhirnya mempersulit proses pengecekan, kami juga tidak ingin data-data kami digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Jika Anda menggunakan jasa kami,  nomor rekening lengkap akan kami beritahukan dengan sendirinya

Kemana saya sebagai pembeli harus mentransfer dananya?
Pembayaran dilakukan ke nomor rekening yang akan diberikan oleh pemilik RekBer yang telah ditunjuk dalam memfasilitasi transaksi anda. Mohon perhatikan dengan seksama nama, nomor rekening bank, nomor telepon, email / Yahoo! Messenger yang tertera di halaman Crew RekBer. Jangan mentransfer dahulu sampai ada konfirmasi dari pemilik RekBer yang ditunjuk. Waspadalah terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan RekBer.

Siapa yang bertanggung jawab jika barang rusak di perjalanan ?
Sebelum barang diterima oleh pembeli maka tanggung jawab ada pada penjual, ada baiknya pengiriman dilindungi oleh asuransi. Paket yang telah diasuransikan akan menjadi tanggung jawab jasa logistik. RekBer sangat menyarankan untuk mengasuransikan barang berharga yang Anda transaksikan. Rata-rata besaran asuransi adalah 0,2% dari nilai barang, ditambah biaya administrasi. Mohon hubungi jasa logistik yang akan Anda pakai

Apakah saya bisa menggunakan RekBer jika bukan member Kaskus?
Bisa. Selama ada link barang yang dijual untuk bukti transaksi

Apakah saya bisa membatalkan transaksi ?
Bisa. Sebelum barang dikirim oleh penjual, transaksi bisa dibatalkan. Harap konfirmasikan dulu kepada penjual, jika penjual sudah konfirmasi OK mengenai pembatalan ke RekBer maka seluruh dana akan dikembalikan setelah dipotong fee. Pembatalan ini memerlukan persetujuan kedua belah pihak.

Bagaimana prosedur pembatalan transaksi ?
Prosedur untuk pembatalan transaksi apabila barang tidak sesuai dengan kesepakatan maka yang pertama dilakukan adalah konfirmasi ke RekBer dan pihak penjual, apabila tidak bisa dinegosiasikan masalah tersebut maka barang bisa direturn ke penjual, setelah penjual menerima kembali barangnya maka dana yang dititipkan ke RekBer dapat dikembalikan dengan dikurangi fee.

Apakah RekBer dapat memfasilitasi pembelian luar negeri / mata uang asing ?
Untuk saat ini tidak. Transaksi hanya dapat dilakukan dengan mata uang Rupiah dan rekening bank yang terdaftar pada Bank Indonesia

Saya masih ada pertanyaan lain yang tidak tercantum disini
Silakan isi form di halaman Hubungi Kami

  1. rizca
    July 3rd, 2011 at 21:34 | #1

    tanya nih..ane newbie..blm pernah make rekber.., kalo untuk jasa agen ticketing yang online..bisa gak ya..pake rekber..? jualan tiket pesawat,keagenan dan lainnya,

  2. Hudi
    August 4th, 2011 at 15:17 | #2

    Apabila ternyata pembeli tidak mengkonfirmasi bahwa barang sudah datang, PADAHAL KENYATAANYA SUDAH DATANG, bagaimana seharusnya yang dilakukan penjual, bagaimana RekBer bisa membantu masalah seperti ini? Apakah penjual bisa mengklaim dengan bukti pengiriman kepada RekBer?
    Terimakasih…

  3. August 4th, 2011 at 17:05 | #3

    @Pak Hudi

    ada batas waktu konfirmasi bagi buyer yakni 2×24 jam setelah barang dinyatakan diterima oleh jasa kurir yang digunakan, apabila tidak ada konfirmasi terima barang dari buyer maka tugas rekening bersama adalah check ke kurir ybs untuk validasi nomor resi, apabila valid maka dana dapat dicairkan kepada seller tanpa menunggu konfirmasi terima barang dari buyer

    terima kasih

  4. yudi
    August 25th, 2011 at 18:01 | #4

    @Hudi
    anda bisa mengirim foto resi/bukti nota pengiriman ke rekber

  5. September 14th, 2011 at 21:29 | #5

    bagaimana jika barang sudah diterima tetapi penerima itu tidak mengkonfirmasi ke rekening bersama untuk mentransfer ke saya???? apa bisa dijamin?

  6. Freddy
    October 23rd, 2011 at 16:51 | #6

    kalo pembeli punya rekening BN* . dan penjual punya rekening BC* . Apakah rekber menfasilitasi. tanpa dikenakan biaya tambahan seperti transfer antar bank?selain biaya penggunaan rekber

  7. ERRYL
    November 6th, 2011 at 02:00 | #7

    Halo.., ogut mau tanya dikit nih. (pertanyaan yang uda sering ditanyain tapi belum keliatan jawabannya sampe sekarang).
    “Kalo si pembeli uda terima barang, lalu dia bohong barang belum diterima. Penjual uda kasih bukti pengiriman. Begitu cek ke expedisi, trnyata yang terima bukan td-tangan pembeli walaupun di alamat yang sama.
    Intinya: pembeli ngotot gak pernah terima tu barang padahal barang uda sampe di tempat & bukan td-tangan si pembeli yang ada di resi penerimaan barang”
    Bukannya si penjual yang dirugikan? Barangnya lenyap gak tau kemana, pembayarannya ngga dapet. Pdhl bisa aja si pembeli yang curang.

    Gimana admin REKBER ngatasin masalah gini?
    Ditunggu solusinya. Thanx

  8. henz black
    November 6th, 2011 at 10:48 | #8

    sy dah trasfer uangx tp barangx tdk nympe, py bukti pengiriman trasfer uang pa bs bisa d tarik kembali???

  9. November 6th, 2011 at 11:04 | #9

    reply for ERRYL
    kami selalu sarankan untuk menggunakan jasa kurir yang bonafide yang menggunakan nomor resi sebagai bukti pengiriman sehingga barang dapat ditrace keberadaannya. kasus seperti ini pernah dialami oleh rekber sasha_cj, solusinya adalah komplain ke jasa kurir karena hal itu adalah tanggung jawab kurir menyampaikan barang ke orang yang tidak berhak, sementara itu dana ditahan sd dari jasa kurir melalui surat resmi menyatakan apakah permasalahan ini clear atau tidak. sehingga tanggung jawab pengiriman masih di pihak penjual dan jasa kurir, apabila ada kehilangan yakni barang tidak diterima oleh orang yang seharusnya maka jasa kurir lah yang harus bertanggung jawab atas hal tsb. kembali lagi ke kasus yang pernah dialami oleh rekber sasha_cj, pihak JNE dapat mengambil kembali barang yang telanjur diantar ke orang yang salah, dan dikirimkan ke orang yang benar sehingga transaksi selesai. namun apabila terjadi kehilangan barang atas kelalaian kurir, maka seller seyogyanya komplain ke jasa kurir yang digunakan. pada intinya, kami menyarankan untuk barang senilai diatas Rp500.000,- sebaiknya diasuransikan karena barang sebelum sampai di buyer adalah masih tanggung jawab seller, sehingga apabila ada kejadian seperti ini dapat diklaim.

    terima kasih, semoga terbantu

  10. depos
    November 8th, 2011 at 22:55 | #10

    maaf gan..,pemula nech….
    klo mau pake jasa rekber transfernya kmn yach..?

  11. anto
    November 12th, 2011 at 19:51 | #11

    maaf gan… saya mau jualan dan sudah ada yg nawar, pake rekber….
    saya pernah dgr dari temen kasusnya… itu yg saya ingin tanyakan…
    misalnya barang udah diterima pembeli tapi dilaporkan rusak (pembeli sudah mengganti barangnya dgn tipe yang sama tetapi sudah rusak atau sudah diganti spare partnya), mis: vga diganti fannya dgn fan vga yg tipe sama tpi sudah rusak… fan yg baik diambil/diganti… atau ganti dgn tipe sama (brand dll) tapi sudah rusak…
    branagnya dikembalikan ke penjual stelah dicek ternyata sudah diganti barangnya (keseluruhan atau sebagian2)…
    gmnan rekber mengatasi kasus ini (bisa melindungi penjual)??
    karena kalau dilihat ini lebih menguntungkan/melindungi pembeli…
    terima kasih atas jawabannya.

  12. the.caz
    November 18th, 2011 at 22:13 | #12

    klo misalnya,sistem PO di transfer dulu baru barang di kirim bisa gk?

  13. December 5th, 2011 at 07:27 | #13

    penjual kalo ada konfirmasi dari rekber, melalui sms,nah nomernya keliatan palsu nggaknya gimana gan.,

  14. nurman
    December 8th, 2011 at 14:19 | #14

    Untuk mengetahui mana rekber yg asli ato kagak? apakah ada “asosiasi rekber indonesia”?

    Sehingga user yakin bahwa rekber2 yang dinaungi di asosiasi tersebut dpt dipercaya, jadi rekber di luar asosiasi itu adalah HOAX:D

    tq

  15. anto
    December 9th, 2011 at 22:03 | #15

    maaf…
    kok nga ada tanggapan atas pertanyaan saya…???

  16. arman
    December 13th, 2011 at 10:14 | #16

    mau tanya gan, apa ente udah pernah mitra bisnis dg http://www.facebook.com/winzcelz???
    katanya ni seller bisa rekber dan make jasa rekber.com…Soalnya ane mau beli barang dya tapi masi ragu Gan

  17. Iwan
    December 13th, 2011 at 15:09 | #17

    Saya lihat Rekber lebih menguntungkan pembeli, misalnya jika ada kasus seperti yang ditanyakan Anto, pembeli menukar sparepart atau komponen lalu melaporkan barang dari penjual rusak atau barang dari penjual dalam keadaan baik tapi setelah diterima pembeli, karena keteledorannya barang jadi rusak, kemudian pembeli melaporkan barang yang diterima dari penjual tidak sesuai dengan deskripsi, lagi-lagi penjual yang dirugikan. Tolong tanggapan dari rekber.

  18. December 13th, 2011 at 17:29 | #18

    depos :

    maaf gan..,pemula nech….
    klo mau pake jasa rekber transfernya kmn yach..?

    silakan kontak pemegang rekber untuk mendapatkan nomor rekening tujuan transfer

    terima kasih

  19. December 13th, 2011 at 17:36 | #19

    anto :

    maaf gan… saya mau jualan dan sudah ada yg nawar, pake rekber….
    saya pernah dgr dari temen kasusnya… itu yg saya ingin tanyakan…
    misalnya barang udah diterima pembeli tapi dilaporkan rusak (pembeli sudah mengganti barangnya dgn tipe yang sama tetapi sudah rusak atau sudah diganti spare partnya), mis: vga diganti fannya dgn fan vga yg tipe sama tpi sudah rusak… fan yg baik diambil/diganti… atau ganti dgn tipe sama (brand dll) tapi sudah rusak…
    branagnya dikembalikan ke penjual stelah dicek ternyata sudah diganti barangnya (keseluruhan atau sebagian2)…
    gmnan rekber mengatasi kasus ini (bisa melindungi penjual)??
    karena kalau dilihat ini lebih menguntungkan/melindungi pembeli…
    terima kasih atas jawabannya.

    halo,

    mohon maaf atas keterlambatan response dari rekber
    menjawab pertanyaan anda, kita ambil contoh transaksi notebook misalnya, sebelum kirim sebaiknya pihak seller mendokumentasikan secara lengkap kondisi fisik barang, selain itu silakan didokumentasikan fungsi dari barang dengan video, yakni misalnya proses booting OS, fungsi aplikasi yang terdapat pada notebook, atau proses scan harddisk sehingga dengan dokumentasi2 tersebut pihak seller mempunyai bukti otentik atas kondisi dan fungsional dari notebook

    kedua, gunakan jasa kurir yang mempunyai asuransi terhadap barang. sebelum barang dipacking dan diserahterimakan pada kurir tentu akan ada check terhadap kondisi fisik dan fungsi atas notebook dan ada berita acara untuk pemeriksaan tersebut (silakan tanyakan pada jasa kurir yang anda gunakan, JNE ada form untuk ini)

    ketiga, gunakan opsi kesepakatan bahwa barang HARUS dibuka dan diperiksa fisik dan fungsinya di depan kurir, sehingga ada saksi diluar pihak buyer. kondisi ini diperlukan untuk meminimalisir kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh buyer.

    demikian yang dapat kami sampaikan menjawab pertanyaan dari anda, sesungguhnya kami sudah memikirkan solusi atas kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi pada transaksi terutama transaksi online seperti ini, jadi posisi kami tetaplah netral tanpa condong ke salah satu pihak baik seller maupun buyer

    jawaban ini juga untuk pertanyaan dari Sdr. Iwan

    terima kasih

  20. December 13th, 2011 at 17:37 | #20

    the.caz :

    klo misalnya,sistem PO di transfer dulu baru barang di kirim bisa gk?

    untuk transaksi PO, dilunasi seluruhnya dulu baru barang bisa dikirim oleh penjual

    terima kasih

  21. December 13th, 2011 at 17:39 | #21

    rida :

    penjual kalo ada konfirmasi dari rekber, melalui sms,nah nomernya keliatan palsu nggaknya gimana gan.,

    konfirmasi melalui sms hanyalah salah satu dari konfirmasi yang dilakukan rekber ke seller, selengkapnya tetap dikonfirmasi di website ini atau di thread rekber yang ada di kaskus. jadi jika tidak ada konfirmasi di web ini atau thread rekber kaskus maka dipastikan itu adalah penipuan

    terima kasih

  22. December 13th, 2011 at 17:40 | #22

    nurman :

    Untuk mengetahui mana rekber yg asli ato kagak? apakah ada “asosiasi rekber indonesia”?

    Sehingga user yakin bahwa rekber2 yang dinaungi di asosiasi tersebut dpt dipercaya, jadi rekber di luar asosiasi itu adalah HOAX:D

    tq

    terima kasih atas sarannya, untuk informasi kami adalah rekber pertama di kaskus dan rekber pertama yang dinaungi oleh PT Rekber Indonesia, Januari 2012 akan kami rilis unit unit bisnis yang dinaungi PT Rekber Indonesia selain rekber tentunya

    terima kasih

  23. December 13th, 2011 at 17:41 | #23

    arman :

    mau tanya gan, apa ente udah pernah mitra bisnis dg http://www.facebook.com/winzcelz???
    katanya ni seller bisa rekber dan make jasa rekber.com…Soalnya ane mau beli barang dya tapi masi ragu Gan

    mohon maaf bro, kami tidak menerima transaksi di Facebook, Tokobagus dan web web personal

    terima kasih

  24. shassy
    January 30th, 2012 at 06:50 | #24

    Halo, saya mau bertanya ni. Hari jumat tgl 27 kemarin saya menjual barang menggunakn rekening bersama. Barangnya dkirim kcabang kurir dluar pulau & katany gmau dianter tpi diambil sendiri. Nah ketika saya hub lagi pembelinya nomernya ga aktif. Sudah 2 hari ini. Padahal saya sudah menerima konfirmasi dari rekber kalau uangny ad di rekber. Bagaimana kalau pembeli tidak mengaktifkan handphonenya. Berarti handphone saya masih di kurir. Kalau seperti itu sistemnya bagaimana ya. Maaf saya kurang paham. Terimakasih

  25. January 30th, 2012 at 08:23 | #25

    @shassy
    anda menggunakan rekening bersama atas nama siapa? silakan kontak pemilik rekening bersama yang digunakan pada saat itu

    terima kasih

  26. anto
    February 22nd, 2012 at 19:53 | #26

    thanks a lot atas penjelasannya,,, rekber maju terus

  27. February 28th, 2012 at 15:22 | #27

    Gan Kadang saya berfikir ada celah dan kelemahan di rekber, dan celah tersebut bisa saja merugikan penjual !

    pertama : jika terjadi transaksi, misal :

    si A adalah : penjual
    Si B adalah: pembeli

    mereka berdua menggunakan rekber. MISAL SI A telah mengirim barang, kemudian SI B juga mentransfer uang menggunakan REKBER . penjual menanti transferan dari rekber yang tentu saja menunggu konfirmasi dari pembeli !

    permasalahannya :

    jika pembeli mengaku barang belum di terima, sedangkan penjual dengan bukti yg cukup telah mengirim barang dagangannya, akan tetapi si pembeli masih ngotot tidak menerima barang , yg pada akhirnya uang pembeli di rekber tidak jadi di transfer ke penjual………..gmn solusinya…sedangkan transaksi yang terjadi di belahan nusantara yang tidak semua ada cod rekber!

  28. February 28th, 2012 at 15:29 | #28

    Pak Nanang

    terima kasih atas input dan pertanyaannya, menjawab pertanyaan Bpk Nanang diatas ijinkan kami menjelaskan sbb :
    di rekber kami, setiap transaksi dengan nominal diatas 500rb, barang wajib diasuransikan ketika dikirim menggunakan jasa kurir, silakan ditanyakan ke jasa kurir yang anda gunakan mengenai mekanisme asuransi. Dengan asuransi, maka barang tercover apabila terjadi hal yang tidak dikehendaki misalnya hilang di jalan dst. Apabila terjadi kondisi dimana Bpk Nanang tanyakan, maka prosedur yang kami lakukan adalah mengumpulkan bukti2 yang ada dan kontak jasa kurir untuk membuka investigasi mengenai kiriman yang tidak jelas tsb, sd jasa kurir memberikan surat resmi mengenai hasil investigasi maka dana akan tetap ditahan oleh rekber.

    jamak terjadi dalam kasus hilang dalam perjalanan dan barang diasuransikan adalah klaim terhadap jasa kurir dilakukan oleh penjual dibantu dengan data data dari pembeli untuk kemudian diteruskan ke jasa kurir terkait, sambil dana di tahan di rekber, best practicenya setelah investigasi selesai, dana klaim asuransi cair dari jasa kurir sehingga dana yang ditahan oleh rekber dikembalikan ke rek pembeli

    terima kasih

  29. February 28th, 2012 at 15:30 | #29

    KADANG UNTUK LUAR PULAU BARANG KIRIMAN TIDAK DAPAT DI PANTAU WAKTU KEDATANGANNYA.

    MOHON UNTUK REKBER……SARAN SAYA AGAR BERBADAN HUKUM ATAU MEMPUNYAI ACUAN HUKUM YANG NAMPAK..SEHINGGA SISTEMNYA SEMAKIN KUAT ! JADI JIKA ADA KASUS KASUS BARANG TIDAK DIKIRIM ATAU TERKIRIM NAMUN TIDAK DIAKUI BISA DISELESAIKAN SECARA HUKUM DENGAN MELIHAT FAKTA2 YANG ADA.

  30. February 28th, 2012 at 15:33 | #30

    ini hanya saran saja untuk lebih mengembangkan rekber ! Salam Jaya Selalu buat rekber….nantinya saya akan sering menggunakan rekber,

    Surabaya Benjenx Community

  31. February 28th, 2012 at 17:57 | #31

    terima kasih atas inputnya, kecenderungan selama ini masalah masalah seperti ini dapat diatasi dengan cara yang telah kami deskripsikan dibawah, untuk itu kami selalu menekankan untuk menggunakan jasa kurir yang bagus dan bonafide sehingga terhindar dari hal hal yang tidak dikehendaki

    terima kasih

  32. yoris
    February 29th, 2012 at 19:28 | #32

    bro rekber saya mau tanya nih..
    klo transaksi barang2 virtual bisa gak? kyk item game online dsb.. thx

  33. yosep eri
    April 27th, 2012 at 16:27 | #33

    Dear agan speedy,
    Barang sudah sy terima dr seller dgn nomor 085740905959.mohon dana segera dirilis ke rekening penjual guna memperlancar hub jual beli.trmksh atas kerja sm yg baik gan

Comment pages
  1. No trackbacks yet.
FireStats icon Powered by FireStats